Free Tail- Heart 1 Cursors at www.totallyfreecursors.com
RSS

My Homework 3... "Komputer masyarakat"

posting 。◕‿◕。



Tugas Deadline Komas 23 Mei 2013
Klasifikasikan contoh cyber crime dalam tugas Anda (yang sebelumnya) berdasarkan:
  1. Jenis kegiatannya
  2. Motifnya
  3. Sasaran kejahatannya
  4. Faktor yang mempengaruhinya

Jawaban:
1.    Jenis Kegiatanya
Carding. Kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

2.    Motifnya
Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang(carder) dengan sengaja mengetahui dan menggunakan kartu kredit milik orang lain.

3.    Sasaran kejahatannya
Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property).

4.    Faktor yang mempengaruhi “Carding”
-        Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern,
-        Karena masalah ekonomi yang mengakibatkan perubahan gaya hidup seseorang,
-        Adanya  kesenjangan sosial yang terlalu tinggi, yang dapat memicu salah satu kejahatan di dunia maya tersebut (carding)




Referensi :
http://hanifahfitripratiwi.wordpress.com/2012/01/06/cybercrime/

My Homework 2... "Komputer masyarakat"

posting。◕‿◕。


Tugas Deadline Komas 16 Mei 2013

  1. Uraikan pengertian cyber ethics dan cyber crime. 
  2. Cari contoh cyber crime yang pernah terjadi dan dipublikasikan, kemudian uraikan pendapat Anda tentang cara mengatasi cyber crime tersebut.


Jawaban:

  1. Cyber ethics Merupakan suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. CyberCrime atau biasa disebut dengan kejahatan dunia maya merupakan istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan.
  2.  Carding, salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

-       Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di Yogyakarta Polda DI Yogyakarta menangkap lima carder dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar negeri.
-       Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM (sekitar Rp 70 juta). Para carder beberapa waktu lalu juga menyadap data kartu kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang cukup terkenal. Caranya, saat kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada saat data berjalan ke bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak laporan pemegang kartu kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang tidak pernah dilakukannya. Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berhak.

            Menurut saya, Penanggulangan Global oleh OECD sangat tepat dilakukan untuk contoh kasus diatas, sesuai artikel yang telah saya baca bahwa The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah mempublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy.
Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
a.  melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
b. meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
c. meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
d.  meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
e.  meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.




Referensi
http://selvia-etpro.blogspot.com/2008/12/pengertian-cyber-ethics.html

My Homework 1... "Komputer masyarakat"


posting 。◕‿◕。
 
Tugas Deadline Komas 9 Mei 2013

    1. Dampak negative dari isu sosial ! 
2   2. Contoh pemanfaatan aplikasi komputer dalam bidang-bidang yang belum diuraikan   dalam perkuliahan! 
    3.  Dampak negatif dari pemanfaatan computer !

Jawaban:
1.    Dampak Negatif :
-          Manusia tergantung dengan komputer.
-          Kehilangan pekerjaan karena komputer lebih cepat & teliti.
-          Hacker dapat merusak data-data dalam komputer walaupun sudah dipassword.

2.    Contoh pemanfaatan aplikasi komputer dalam Bidang Pariwisata/Travelling :
sistem pemesanan tiket (pesawat dan kereta api) berbasis online dan pembayaran bisa menggunakan ATM Card.

3.    Dampak Negative dari pemanfaatan komputer tersebut:
-          Dampak Negatif Pornografi, Banyak orang yang beranggapan bahwa internet identik dengan pornografi, Dengan mudahnya pornografi diakses, mengakibatkan seseorang untuk bertindak kriminal.
-          Dalam segi Bisnis yakni Carding, Karena sifatnya yang real time (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.







Referensi